Standar Akuntansi Keuangan merupakan pedoman yang harus diacu dalam penyusunan laporan keuangan untuk tujuan pelaporan. Standar akuntansi keuangan sebagai pedoman pokok penyusunan dan penyajian laporan keuangan adalah sangat penting agar laporan keuangan lebih berguna, dapat dimengerti dan dapat diperbandingkan, serta tidak menyesatkan.
Standar akuntansi keuangan merupakan masalah penting dalam profesi dan semua pihak memiliki kepentingan terhadapnya. Oleh karena itu mekanisme penyusunan standar akuntansi keuangan harus diatur sedemiklan rupa sehingga dapat memberikan kepuasan kepada semua pihak yang berkepentingan dalam laporan keuangan.
Sebagai akibat dari perkembangan teknologi yang cepat dan pertumbuhan ekonomi ang pesat diabad ini, telah timbul berbagai bidang spesialisasi dalam akuntansi. Salah satu bidang spesialisasi akuntansi tersebut adalah akuntansi keuangan. Menurut Kieso dan Waygandt akuntansi keuangan adalah:
"Proses yang berakhir pada penyusunan laporan keuangan yang berhubungan dengan perusahaan secara keseluruhan untuk digunakan, oleh pihak-pihak baik didalam maupun diluar perusahaan tersebut".
Definisi tersebut dapat diartikan bahwa laporan keuangan tidak hanya diperlukan oleh pihak manajemen perusahaan melainkan juga dipakai oleh berbagai pihak yang berkepentingan dengan dunia usaha.
Disisi lain, laporan keuangan harus disusun berdasarkan suatu standar akuntansi keuangan yang baku yang mampu mencerminkan suara dan makna dari dunia usaha, agar laporan keuangan dapat dimengerti dan tidak disalah tafsirkan oleh berbagai pihak yang terkait. Oleh kerena itu, diperlukan adanya suatu standar akuntansi keuangan untuk dijadikan sebagai pedoman pokok dalam penyusunan laporan keuangan untuk pelaporan kepada pihak diluar perusahaan, dan juga merupakan pedoman bagi auditor dalam memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dalam rangka audit umum.
Praktek akuntansi di Indonesia berhimpun dibawah lembaga Ikatan Akuntan Indonesia (lAI). Lembaga inilah yang diberi wewenang oleh pemerintah untuk menyusun atau mengatur standar akuntansi sehubungan dengan praktek akuntansi yang ada.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa Standar Akuntansi Keuangan merupakan penghasilan peningkatan manfaat ekonomi selama satu periode akuntansi tertentu dalam bentuk pemasukan atau penambahan aktiva atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal.
Agar laporan keuangan dapat lebih berdaya guna, dapat dimengerti dan dapat dipertimbangkan serta tidak menyesatkan, perlu ditetapkan suatu kerangka dasar konsep dan prinsip akuntansi yang lazim (Generally Accepted Accounting Principles) yang digunakan sebagai pedoman untuk rnenyiapkan laporan keuangan. Tanpa adanya suatu standar, propesi akuntansi yang penuh dengan terjadinya bahaya penyimpangan, salah
penafsiran. ketidak tepatan, akan rnengakibatkan para akuntan dan perusahaan harus mengembangkan teori dan prosedur prakteknya sendiri. Situasi ini akan mengharuskan para pembaca laporan dari setiap perusahaan tertentu. Hal ini berakibat laporan keuangan kehilangan daya bendingnya, sebagai sumber informasi untuk kemajuan masa depan. Untuk mengatasi bahaya inilah, profesi akuntansi telah mengesahkan suatu perangkat standar dan prosedur umum yang disebut prinsipprinsip akuntansi yang diterima umum.
Oleh karena itu, suatu standar akuntansi yang umum sebaiknya disusun dengan berdasarkan kepada kerangka konseptual yang berfungsi untuk:
a. Menjadikan pegangan bagi badan penyusunan standar akuntansi dalam menyusun
stadar akuntansi.
b. Menghilangkan inkonsistensi dalam penyusunan standar
c. Kerangka acuan dalam mengevaluasi dan menilai praktek akuntansi dan standarstandar
yang telah ada
d. Menghilangkan kontroversi seputar penyusunan prinsip akuntansi.
Untuk mengatasi masalah keaneka ragaman praktek dan untuk profesi akuntansi diperlukan suatu prangkat undang-undang yang mengatur keseluruhan permasalahan sehubungan dengan pelaporan keuangan lalu unit ekonomi dan segala aspeknya.
Adapun tujuan standar akuntansi keuangan yang baku adalah:
a. Dapat memberikan informasi tentang posisi keuangan perusahaan, prestasi dan kegiatan
perusahaan, informasi yang disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang lazim
diharapkan mempunyai sifat jelas, konsisten, terpercaya dan dapat diperbandingkan.
b. Memberikan pedoman dan peraturan kerja bagi akuntan publik agar mereka dapat
melaksanakan tugas dengan hati-hati, independen dan dapat mengabdikan keahliannya
dan kejujurannya melalui penyusunan laporan akuntansi setelah melalui pemeriksaan
akuntan.
c. Memberikan database pada pemerintah tentang berbagai informasi yang dianggap
penting dalam perhitungan pajak, peraturan tentang perusahaan, perencanaan, dan
pengaturan ekonomi dan peningkatan efisiensi ekonomi serta tujuan makro lainnya.
d. Dapat menarik perhatian para ahli dan praktisi dibidang teori dan prinsip akuntansi.
Berdasarkan definisi di atas, Standar Akuntansi Keuangan dalam laporan keuangan meliputi pendapatan (revenues) maupun keuntungan (gains). Pendapatan (revenues) timbul dari pelaksanaan aktivitas perusahaan yang bisa dikenal dengan sebutan yang berbeda seperti penjualan, penghasilan jasa (fees), bunga, deviden, royalty dan sewa. Sedangkan keuntungan (gains) mencerminkan pos lainnya yang memenuhi definisi penghasilan dan mungkin timbul atau mungkin tidak timbul dalam pelaksanaan aktivitas perusahaan yang biasa. Keuntungan mencerminkan kenaikan manfaat ekonomi dan dengan demikian pada hakikatnya tidak berbeda dengan pendapatan.
Penyajian pendapatan yang didasarkan saat uang tunai diterima disebut cash basis. Sedangkan pendapatan yang tidak dipenuhi oleh saat penerimaan dalam bentuk uang disebut Accrual basis. Accrual basis inilah yang dianut oleh SAK dalam kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Besarnya pendapatan yang diperoleh perusahaan harus disajikan dalam laporan keuangan. Pada perusahaan konstruksi, besarnya jumlah pendapatan yang belum diterima dalam bentuk uang tunai / termin disajikan dalam rekening tagihan bruto kepada pemberi kerja, yang menyatakan :
“Dalam laporan keuangan perusahaan harus menyajikan :
a. Jumlah tagihan bruto kepada pemberi kerja sebagai asset.
b. Besarnya tagihan bruto kepada pemberi kerja ini merupakan selisih antara biaya yang terjadi yang terjadi di tambah laba yang diakui dikurangi jumlah kerugian yang diakui dengan angsuran yang diterimah/termin.
Dalam hal ini Standar Akuntansi Keuangan berperan serta dalam proses pengidentifikasian,pengukuran,dan pelaporan informasi ekonomi yang memungkinkan adanya penilaian dan pengambilan keputusan yang jelas dan tegas oleh mereka yang menggunakan informasi akuntansi tersebut.Oleh karena informasi dapat digunakan sebagai alat pengambilan keputusan,maka informasi akuntansi harus memiliki kualitas berikut:
- perbandingan antara manfaat dan biaya
- dapat dimengerti
- relevan
- dapat dipercaya
- nilai diprediksi
- umpan balik
- tepat waktu
- dapat dibandingkan atau konsisten
- materiality
Pemakaian informasi akuntansi terdiri atas pihak internal,pemimpin perusahaan,dan pihak eksternal (pemilik perusahaan atau pemegang saham,karyawan dan serikat pekerja,kreditor,badan-badan pemerintah,pelanggan,dan masyarakat). Dalam hal ini Infomasi akuntansi berguna sebagai dasar untuk mengambil keputusan sehingga juga dapat digunakan sebagai bahan acuan penyusunan laporan keuangan dalam Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.